Legalisasi Doping, Layakkah?

zat terlarang dalam olahraga
Foto: Dok. Penulis

Prestasi yang cemerlang seakan-akan menjadi kewajiban bagi seorang atlet. Semakin banyak prestasi yang diraih maka semakin banyak pula penghargaan-penghargaan yang didapat dan ditambah dengan bonus yang menggiurkan.

Penghargaan-penghargaan tersebut membuat atlet berlomba-lomba untuk mengukir prestasi dan tidak bisa dipungkiri bahwa untuk mengejar prestasi tersebut ada yang melakukannya dengan cara yang tidak sportif seperti pemakaian doping saat berlatih ataupun saat menghadapi pertandingan untuk meningkatkan performanya.

Doping dalam dunia olahraga merujuk pada penggunaan obat peningkat performa oleh para atlet agar dapat meningkatkan performa atlet tersebut. Menurut Richard V. Ganslen, doping adalah pemberian obat atau bahan secara oral atau parenteral kepada seorang olahragawan dalam kompetisi dengan tujuan untuk meningkatkan prestasi secara tidak wajar.

Namun, beberapa ahli medikolegal berpendapat bahwa doping seharusnya tidak boleh dilarang. Justru, doping seharusnya dilegalkan dengan regulasi yang ketat. Benarkah?

Istilah doping sendiri dapat didefinisikan berdasarkan berbagai macam pandangan. Sekelompok orang melihatnya dari bahaya dalam penggunaannya terhadap kesehatan sehingga melarang penggunaan doping. Namun ada juga yang mendukung penggunaannya tetapi tetap dalam pengawasan ketat.

International Olympic Committee (IOC) atau Komite Olimpik Internasional mengemukakan batasan mengenai doping, yaitu obat-obat yang mempunyai klasifikasi farmakologi beserta turunannya (related substances).

Obat-obat yang dianggap dalam klasifikasi doping ada 9 macam yaitu: 1. Anabolic Steroid Androgenic; 2. Peptides Hormones; 3. Beta-2 Agonists; 4. Hormone dan Metabolic Modulator; 5. Diuretic dan Masking Agent lainnya; 6. Stimulants; 7. Narcotics Analgesics; 8. Cannabinoids; dan 9. Glucocorticosteroids.

Anabolik Steroid Androgenik (AAS)

AAS adalah hormon testosteron sintetis. Dalam dunia biologi/kedokteran, testosteron merupakan hormon kelamin yang umumnya banyak ditemukan dalam jumlah besar di setiap laki-laki, sedangkan pada perempuan, hormon ini biasanya tidak berkembang atau ada dalam kadar yang sangat sedikit.

AAS dilarang penggunaanya dilarang karena merupakan agen anabolik yang dapat meningkatkan kinerja seorang atlet, menyebabkan sang atlet tidak sportif. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan ukuran dan kekuatan otot, mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk pulih setelah latihan, dan untuk berlatih lebih keras dalam jangka waktu yang lama.

AAS dapat berupa exogenous dan endogenous. Beberapa contoh AAS exogenous yang dilarang adalah calusterone, clostebol, danazol, mestanolone, methasterone, prostanozol, dan stanozolol. Beberapa contoh AAS endogenous yang dilarang adalah androstenediol, epistestosterone, dihydrotestosterone, dan prasterone.

Peptides Hormones

Peptides Hormones merupakan zat yang diproduksi oleh kelenjar dalam tubuh dan setelah beredar melalui darah, zat ini dapat mempengaruhi organ-organ dan jaringan lain untuk mengubah fungsi tubuh. Atlet menggunakannya untuk merangsang produksi hormon alami, meningkatkan pertumbuhan otot dan kekuatan, dan menambah produksi sel darah merah yang bisa meningkatkan kemampuan darah untuk membawa oksigen.

Contoh dari zat hormon peptida adalah erythropoiesis-stimulating agents (seperti erythropoietin/EPO dan peginesatide/hematide), chorionic gonadotrophin (CG) dan Luteinizing hormone (LH), Corticotrophins, dan growth hormones (seperti fibroblast growth factors/FGFs).

Beta-2 Agonists

Beta-2 Agonists merupakan obat yang biasa digunakan untuk mengobati asma dengan relaksasi otot-otot yang mengelilingi jalan napas dan membuka saluran udara. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan ukuran otot mereka dan mengurangi lemak tubuh. Bila dimasukan melalui mulut atau pun dengan suntikan, Beta-2 dapat memiliki efek stimulasi yang kuat. Obat ini dilarang di dalam dan di luar kompetisi. Semua beta-2 agonis dilarang, kecuali inhaled salbutamol dan salmeterol.

Hormone dan Metabolic Modulator

Hormone dan Metabolic Modulator merupakan zat-zat yang termasuk dalam kategori ini adalah aromatase inhibitors (seperti formestane, letrozole, dan tertolactone), Selective Estrogen Receptor Modulator/ SERMs (seperti raloxifene dan toremifene), zat anti-estrogenic lainnya (seperti clomiphene dan fulvestrant), metabolic modulator (seperti insulin, Peroxisome Proliferator Activated Receptor (PPAR) agonis.

Diuretic dan Masking Agent lainnya

Diuretic dan Masking Agent lainnya adalah produk yang berpotensi dapat menyembunyikan keberadaan zat terlarang dalam urin atau sampel lainnya yang memungkinkan dan memperoleh keunggulan kompetitif yang tidak adil dalam proses pengujian. Yang termasuk ke dalam masking agents contohnya adalah desmopressin, glycerol, dan probenecid. Yang termasuk kedalam diuretic contohnya adalah acetazolamide, bumetanide, thiazides, dan metolazone.

Stimulants

Stimulants adalah obat yang digunakan untuk meningkatkan aktivitas fisik dan kewaspadaan dengan meningkatkan gerak jantung dan pernapasan serta meningkatkan fungsi otak. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam latihan pada tingkat yang optimal serta dapat menekan kelelahan tempur dan nafsu makan. Yang termasuk ke dalam stimulant adalah non-specified stimulant dan specified stimulant.

Narcotic Analgesics

Narcotic Analgesics, biasanya berupa obat penghilang rasa sakit yang bekerja pada otak dan sumsum tulang belakang untuk mengobati rasa sakit yang terkait dengan stimulus yang menyakitkan. Analgesik dilarang karena dapat digunakan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dari cedera sehingga dapat membantu atlet dalam latihan yang lebih keras dan untuk jangka waktu yang lebih lama. Oleh karena itu, obat ini dilarang digunakan dalam kompetisi. Yang termasuk narkotik adalah buprenorphine, heroin, fentanyl dan turunannya, methadone, morfin, oxycodone, dan pentazocine.

Cannabinoids

Cannabinoids, merupakan bahan kimia psikoaktif berasal dari tanaman ganja yang menyebabkan perasaan relaksasi. Contohnya adalah hashis, minyak hashis, marijuana. Marijuana umumnya tidak dianggap meningkatkan kinerja, tapi dilarang karena penggunaannya merusak citra olahraga.

Faktor keamanan dalam penggunaan zat ini juga dipertimbangkan karena dapat melemahkan kemampuan atlet, sehingga mengorbankan keselamatan mereka dan pesaing lainnya. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan waktu pemulihan mereka setelah latihan, meningkatkan denyut jantung mereka, dan mengurangi kelemahan mereka.

Glucocorticosteroids

Di dalam pengobatan konvensional, glukokortikoid digunakan terutama obat antiinflamasi dan untuk meringankan rasa sakit. Obat ini biasanya digunakan untuk mengobati asma, demam, peradangan jaringan dan rheumatoid arthritis. Para atlet menggunakanya untuk menutupi rasa sakit yang dirasakan dari cedera dan penyakit.

Doping dapat mempengaruhi prestasi/penampilan atlet pada cabang olahraga tertentu, misalnya doping dengan menggunakan obat efedrin untuk cabang olah raga menembak, mempunyai efek-efek farmakologi seperti menaikkan tekanan darah, stimulasi jantung, meningkatkan kontraksi otot motorik. Disamping itu juga dapat mengakibatkan stimulasi sedang terhadap SSP yaitu terjadinya peningkatan kewaspadaan, mengurangi kelelahan dan kantuk.

Untuk cabang olahraga menembak justru secara farmakologi akan lebih banyak merugikan daripada keuntungannya dari akibat efek stimulan yang dimilikinya. Sedangkan fenfluramin efeknya hampir sama dengan dekstroamfetamin sebagai penekan nafsu makan. Yang juga mempengaruhi efek depresan terhadap SSP, dan tentunya sebagai depresan tidak baik untuk cabang olah raga menembak.

Untuk cabang olahraga hoki dan binaraga digunakan fenilpropanolamin. Sebenarnya, obat ini mempunyai efek yang mirip dengan efedrin dan potensinya sama dengan efedrin, tapi perangsangan terhadap SSP kurang dibandingkan dengan efedrin, hal itu sering digunakan untuk olahraga tersebut.

Heptaminol merupakan obat stimulan dalam bentuk heptaminol hidrokolat sebagai analeptik kardiovaskuler yang kuat dan diindikasikan untuk gangguan kardiovaskuler, seperti hipotensi, kolaps, keletihan, dan terapi keracunan sindroma neuroleptik.

Obat sejenis lainnya yaitu heptaminol asefilinat bekerja di samping sebagai analeptika, juga merupakan suatu bronkodilator pada sistem pernafasan. Efek yang merugikan pada doping obat ini adalah akan memacu organ jantung lebih kuat dan berlebihan.

Efek farmakodinamik salbutamol yang digunakan sebagai doping pada kasus ini adalah dengan perangsangan reseptor agonis β2 yang selektif. Nama lain obat ini adalah albuterol, bekerja pada sistem pernafasan sebagai bronkodilator.

Penggunaan hanya diberikan sebagai inhaler dan itu pun harus sepengetahuan dokter yang bertugas. Dalam klasifikasi doping, salbutamol juga dimasukkan dalam β2 agonis yang mempunyai efek anabolik yang kuat yang oleh para atlet disalahgunakan untuk cabang olahraga atletik dan menembak.

Oksprenolol suatu penyekat beta (beta blocker) yang sering disalahgunakan pada cabang olah raga menembak ataupun panahan. Aksi farmakologisnya melambatkan denyut jantung.

Yang perlu diketahui bahwa meskipun doping sangat berpengaruh terhadap peningkatan performa atlet, efek samping dari penggunaannya sangat berbahaya. Selain dapat menimbulkan penyakit, penggunaan doping juga dapat mengakibatkan kecacatan bahkan kematian. Meski sudah resmi dilarang masih banyak atlet yang menggunakan doping sebagai alternatif untuk memenangkan pertandingan.

Kini, dengan adanya mekanisme peraturan anti-doping melalui World Anti-Doping Agency’s Prohibited List, penggunaan suplemen kini telah mendapat perhatian dan menurunkan prevalensi penggunaan doping. Suplemen juga telah digunakan sebagai proxy untuk sikap terhadap zat yang dilarang.

Sebuah hubungan positif yang nyata ditemukan antara penggunaan suplemen dan persepsi bahwa doping adalah masalah dimana pengetahuan tentang doping ternyata berpengaruh dalam penggunaannya.

Dari interpretasi temuan tersebut diperoleh bahwa pengguna suplemen memiliki kebutuhan atau keinginan untuk membantu kinerja mereka tapi ingin melakukannya dengan cara legal dengan langkah pertama melakukan Pharmacological Training.


Penulis: Jelita Manurung, S.Gz., M.K.M.
Mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Dietisien, Universitas Esa Unggul


Dosen Pengampu: Nazhif Gifari, S.Gz., M.Si., RD


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi


References

Barkoukis, V. (2025). From thoughts to action: Athletes’ perspectives on anti-doping legitimacy, and their behavioral support for anti-doping policies. Journal of Applied Sport Psychology, 446-466.
Budiawan, M. (2013). Doping dalam Olahraga. 6.
Madlizzari, D. (2014). Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Tentang Jenis Doping dan Bahayanya dengan Perilaku Pemakaian Doping pada Atlet UKM Pencak Silat UPI Bandung. 4.
Naughton, A. P. (2008). The Age-Gender-Status Profile of High Performing Athletes in The UK. Journal of the International Society, 8.
Ren, X. (2025). Gene Doping: Future Perspectives and Detection Methods. Wiley Analytical Science.
Sujatno, M. (n.d.). PENGARUH PENGGUNAAN DOPING TERHADAP PENAMPILAN ATLET PADA PEKAN OLAHRAGA NASIONAL XIV/1996 DAN SOUTH EAST ASIAN GAMES XIX/1997 DI JAKARTA. 38.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *